Membahas Tentang Seputar Ilmu Agama Islam

Hukum Wanita Minta Maskawin Mahal

Sajadah Muslim ~ Apakah syariat Islam memperkenankan wanita meminta maskawin yang mahal? Apakah boleh atau tidak, nah dibawah ini kami jabarkan.


Bagi wanita   muslimah  meminta maskawin yang nilainya sangat  tinggi  (mahal),  bukanlah sifat  yang terpuji. Karena, apapun yang dimiliki oleh sang suami (nanti dalam hidup berumah tangga)  adalah miliknya juga.

Sebagai orang tua Muslim, hendaklah jangan membuat kesulitan dalam masalah maskawin yang mahal. Karena, jika orang tua meminta maskawin terhadap anaknya yang sulit dijangkau oleh seorang lelaki yang hendak menikahi anaknya, maka sama halnya ia telah memberi peluang jalan yang haram. Yang berarti pula memberi kemudahan terhadap kerusakan. Betapa tidak!. Dengan tuntutan maskawin yang sangat tinggi, maka para generasi muda bisa juga menjadi enggan kawin dan akhirnya pergi ke tempat-tempat pel*acuran. Bukankah demikian akibatnya nanti?

Dalam hal ini, Nabi SAW bersabda:

“Siapa (wanita) yang meringankan maskawinnya, maka akan diperbanyak berkahnya”.

Nabi SAW sendiri ketika mengawinkan putri-putrinya, Beliau sangat meringankan biaya maskawinnya. Beliau tidak  membuat syarat dengan maskawin yang sangat tinggi, bahkan malah memilihkan biaya maskawin yang sangat ringan. 

Oleh Ustadz Labib Mz

Labels: Perkawinan, Wanita Muslimah

Thanks for reading Hukum Wanita Minta Maskawin Mahal. Please share...!

0 Comment for "Hukum Wanita Minta Maskawin Mahal"

Back To Top